Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan (registrasi awal) untuk semua mahasiswa baru Unhas Tahun 2012/2013 pada umumnya sama, yaitu:
Komponen
|
Biaya, Rp
| |
Kel. IPA
|
Kel. IPS
| |
Registrasi(*
|
300.000
|
300.000
|
Pelayanan kesehatan
|
30.000
|
30.000
|
SPP sm. Awal 2009/10
|
750.000
|
600.000
|
Tabungan
|
10.000
|
10.000
|
ATM/Kartu Mahasiswa
|
10.000
|
10.000
|
Pemb. Kemahasiswaan
|
350.000
|
350.000
|
BSS
|
125.000
|
125.000
|
JUMLAH |
1.575.000
|
1.425.000
|
BEASISWA BIDIK MISI UNHAS 2012
Diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat tahun 2012 yang berprestasi dan orang tua/wali-nya kurang mampu secara ekonomi.
Beasiswa diberikan sejak calon diterima selama 8 (delapan) semester untuk program S1, dengan ketentuan penerima beasiswa berstatus mahasiswa aktif.
Dana beasiswa sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per mahasiswa per semester yang diprioritaskan untuk biaya hidup.
Berkas-berkas yang dilengkapi oleh siswa
Beasiswa diberikan sejak calon diterima selama 8 (delapan) semester untuk program S1, dengan ketentuan penerima beasiswa berstatus mahasiswa aktif.
Dana beasiswa sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per mahasiswa per semester yang diprioritaskan untuk biaya hidup.
Berkas-berkas yang dilengkapi oleh siswa
- Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh siswa yang bersangkutan dan dilengkapi dengan pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar. Formulir pendaftaran dapat diunduh di alamat www.dikti.go.id dan/atau www.kelembagaan.dikti.go.id,www.unhas.ac.id� atau difotokopi dari panduan program beasiswa BIDIK MISI yang tersedia ;
- Fotokopi Kartu Tanda Siswa (KTS) atau yang sejenis sebagai bukti siswa aktif;
- Fotokopi rapor semester 1 s/d 5 disertai surat keterangan tentang peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang keilmuan/akademik yang disahkan (legalisasi) oleh kepala sekolah/ pimpinan unit Dikmas;
- Fotokopi Kartu Keluarga Miskin. Bagi keluarga yang tidak memiliki kartu Keluarga Miskin, harus menyertakan Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh kepala desa/kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Jika diperlukan dapat menyertakan bukti pendukung lain seperti fotokopi rekening listrik bulan terakhir� (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB dari orang tua/wali-nya.